Regional

Koperasi Perlu Bertransformasi agar Mampu Mempromosikan dan Mengkapitalisasi Potensi Ekonomi Anggota

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Dr (Hc) Nurdin Halid mengatakan, koperasi adalah substansi dari sistem ekonomi Pancasila atau Sistem Ekonomi Gotong Royong sesuai amanat Konstitusi Pasal 33 UUD 1945. Bung Karno, Bung Hatta dan para Bapak Bangsa lainnya menetapkan sistem koperasi karena di dalam koperasi ada nilai nilai luhur seperti kesetaraan, keadilan, solidaritas, keterbukaan, kerjasama, dan kemandirian. “Nilai nilai itu tidak kita temukan dalam sistem ekonomi kapitalis yang berbasis modal dan berorientasi profit.

Koperasi berbasis orang dan orientasinya mempromosikan ekonomi anggota, sementara dalam ekonomi kapitalis, pemilik adalah pemodal. Dalam koperasi, pemilik adalah semua anggota koperasi sekaligus pemakai manfaat usaha koperasi,” kata Nurdin Halid saat Rapat Kerja Wilayah Dekopinwil NTB di Desa Batu Tete, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, NTB Sabtu akhir pekan lalu Dikatakannya, menghadapi era digital yang digerakkan Revolusi Industri 4.0 dan dampak luas pandemi Covid 19, Nurdin Halid menegaskan paradigma baru dan strategi baru pembangunan koperasi di NKRI, yaitu transformasi, kapitalisasi, digitalisasi, kolaborasi, dan hilirisasi usaha UMKM berbasis SDA dan SDB.

“Koperasi harus bertransformasi agar mampu mempromosikan dan mengkapitalisasi potensi ekonomi anggota. Jika tidak berubah, maka koperasi akan tersapu oleh perubahan zaman, ditinggalkan oleh generasi digital akibat Revolusi Industri 4.0,” ujar Nurdin Halid. Nurdin menjelaskan, Dekopin telah memulai gerakan nasional digitalisasi koperasi dengan menggandeng PT Digital Cipta Indonesia (DIGIKOP) sebagai penyedia aplikasi aplikasi khusus untuk digitalisasi koperasi. Digikop juga menyediakan Jaringan Bersama Akses Data Dukcapil bagi koperasi koperasi. “Pada Hari Koperasi 12 Juli 2020, Dekopin telah menjalin kerjasama dengan PT Digikop Cipta Indonesia atau Digikop. Ada 5 program atau produk unggulan Digikop yaitu Digikopin, Jasapay, Warkop, Prodidikop,” ungkap Nurdin Halid.

Digikopin adalah aplikasi yang membantu koperasi untuk beroperasi secara digital, mulai simpan pinjam sampai transfer dana pembayaran. Jasapay menjadi pilihan bisnis baru koperasi untuk pembelian pulsa, pembayaran listrik, pemesanan tiket, PAM dan ribuan barang lainnya. Wahana rumah koperasi atau warkop menjadi sarana e commerce khusus untuk anggota koperasi dan juga masyarakat luas yg mau membeli barang dagangan koperasi. “Pro Digikop yang akan menjual produk digital dan meterai elektronik yang semakin dibutuhkan di era digital. Digikop juga telah menyediakan Jaringan Bersama bagi koperasi koperasi di Indonesia untuk bisa mengakses data penting anggota maupun calon anggota koperasi yang tersimpan di Ditjen Dukcapil,” papar Nurdin Halid. Nurdin Halid mengapresiasi gerakan koperasi NTB yang bergerak cepat merealisasikan gerakan nasional digitalisasi koperasi.

Meski mengaku sudah cukup banyak koperasi yang masuk dunia digital, Nurdin melihat terobosan Dekopinwil NTB sebagai tonggak penting karena melibatkan struktur, yaitu Dekopin, Dekopinwil, Dekopinda, dan koperasi koperasi primer di akar rumput. “Hari ini, kita menyaksikan 5 koperasi di NTB akan menandatangani perjajian kerjasama dengan DIGIKOP. Ini lompatan penting untuk mengawali digitalisasi koperasi di NTB,” ujar Nurdin Halid. “NTB menjadi propinsi pertama yang mewujutkan program unggulan Dekopin yaitu mendidigitalisasi koperasi koperasi di wilayahnya,” puji Nurdin lagi.

Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi Sj menyatakan dukungannya terhadap program Dewan Koperasi Indonesia dan Dewan Koperasi Nusa Tenggara Barat. Ia pun mendorong 10 Dekopinda se NTB untuk mempercepat digitalisasi koperasi dan koperasisasi UMKM di NTB. "Kami siap mendukung program strategis Dekopin dan Dekopinwil NTB soal digitalisasi koperasi dan UMKM UMKM dikoperasikan,” kata Rumaksi. Rumaksi menyebut digitalisasi usaha ini sangat penting hari ini dan dirinya berharap 10 ketua Dekopinda yang hari ini dilantik bisa mewujudkan program digitalisasi di koperasi koperasi yang tersebar di NTB.

Terkait koperasisasi UMKM, Rumaksi menyebut UMKM di beberapa sektor penting yang menyangkut pekerjaan mayoritas masyarakat NTB seperti pertanian dan peternakan. Menurut Rumaksi, petani dan peternak sudah seharusnya dikoperasikan karena mereka menghadapi banyak kendala yang bisa diatasi kalau mereka bergabung dalam wadah organisasi koperasi. Ia mencontohkan, program ternak sapi yang difasilitasi oleh Pemda Lombok Timur.

“Kami sudah mempunyai program 5.000 ekor sapi yang dipelihara para peternak. Ini bagus kalau para peternak ini dikoperasikan,” ujar Rumaksi. Sementara Ketua Dekopinwil NTB Mahmud Razak menyebutkan ada tiga program unggulan Dekopinwil yang menjadi agenda bersama dengan 10 Dekopinda. Ketiga agenda itu berupa arah kebijakan 5 tahun ke depan. Sedangkan dalam pengembangan di masing masing kabupaten/kota diserahkan kepada improvisasi dan inovasi masing masing Dekopinda.

“Kami Dekopinwil dan 10 Dekopinda sepakat dengan tiga program unggulan yang akan menjadi agenda bersama. Pertama, mempercepat digitalisasi koperasi di NTB. Kedua, bekerjasama dengan pemda kabupaten dan kota untuk koperasisasi UMKM UMKM.

Ketiga, mendorong pengembangan koperasi sektor riil, termasuk setiap Dekopinda akan membentuk badan usaha koperasi agar ke depan bisa mandiri,” ujar Mahmud Razak. Terkait program digitalisasi koperasi, Mahmud menjelaskan, pihaknya memanfaatkan momentum Rakerwil 25 September 2021 sebagai tonggak sejarah digitalisasi koperasi di NTB yang ditandai dengan penandatangan kerjasama antara PT Digikop Cipta Indonesia (Digikop) dengan lima koperasi di NTB. “Lima koperasi ini adalah langkah awal. Dalam 2 atau 3 bulan ke depan, akan dilakukan penandatangan kerjasama antara DIGIKOP dengan sejumlah koperasi dari beberapa kabupaten lainnya,” ujar Mahmud. “

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *