Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan penawaran pada 56 pegawai non aktif KPK untuk direkrut menjadi ASN Polri. Hal itu dilakukan dengan alasan para pegawai KPK ini nantinya akan bermanfaat untuk memperkuat organisasi Polri. Selain itu, Polri juga membutuhkan pengembangan tugas di Bareskrim Polri, khususnya untuk tindak pidana korupsi (tipikor). Menanggapi tawaran tersebut, Pegawai Nonaktif KPK, …