Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bertemu dengan Duta Besar Korea untuk Indonesia, Park Tae Sung, Kamis (30/9/2021). Pertemuan dilakukan dalam rangka membahas penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea. Dalam pertemuan Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali PMI ke Korea.
Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada September 2021. Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur. Adapun total kuota mencapai 2.139 orang.
"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi tingginya kepada Pemerintah Korea, atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya. Menaker Ida Fauziyah mengatakan, upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021. Pada 26 Juli 2021 lalu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI.
Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah positive rate Covid 19 di Indonesia. Namun demikian, pada bulan yang sama, angka positive rate naik tajam. Sehingga Pemerintah Korea memberlakukan kembali kebijakan selektif terhadap kedatangan WNA ke Korea.
"Pada awal bulan September, kami telah menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021. Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini. Ini menunjukkan ada demand dari Pemerintah Korea dan Indonesia pun memiliki supply PMI untuk dapat ditempatkan di Korea," kata Ida Fauziyah. Ida Fauziyah mengungkapkan, Korea Selatan menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI.
Pada tahun 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada tahun 2021. Dalam penanganan pandemi Covid 19, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi Covid 19.
"Jenis vaksinasi yang digunakan antara lain, sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna dan Pfizer," katanya. Ida Fauziah menegaskan, perkembangan kasus Covid 19 di Indonesia sudah sangat rendah dan Indonesia menjadi negara terbaik nomor dua di Asia Tenggara dalam hal penanganan Covid 19. Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah Korea dapat mengizinkan PMI kembali bekerja di Korea.
"Pemerintah Indonesia akan terus berupaya keras untuk terus menurunkan jumlah positive rate Covid 19 di Indonesia," katanya.